Berakhlaq Mulia di TANAH SUCI – Tuntunan Umroh dan Haji

Berakhlaq Mulia di Tanah Suci

Tidak lama lagi, sebagian saudara-saudara kita kaum muslimin pergi ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam yang kelima yaitu menjalankan ibadah haji ke Baitullah. Segala persiapan pun, baik fisik, mental, dan berbagai bekal lainnya tentunya sudah dilakukan oleh masing-masing calon jama’ah dalam rangka menyambut panggilan Allah Subhanahu wa Ta’ala ini.

Namun yang tidak kalah pentingnya bagi calon jama’ah haji adalah mempersiapkan bekal ilmu dan pengetahuan yang benar terkait dengan ibadah ini. Tidak diragukan lagi bahwa haji merupakan ibadah yang sangat besar keutamaan dan pahalanya bagi siapa saja yang menunaikannya dengan ikhlas dan benar. Ikhlas dalam menunaikannya, dan benar dalam pelaksanaan manasik sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam.

Orang yang demikianlah yang akan meraih predikat haji mabrur yang tidak ada balasan baginya kecuali Al Jannah (surga) sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.

”Umrah yang satu dengan umrah yang berikutnya akan menjadi kaffarah (penebus dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur itu tidak ada balasan baginya kecuali Al Jannah.” (Muttafaqun ’Alaihi)

Di antara perkara terpenting yang harus diperhatikan oleh calon jama’ah haji dalam upayanya meraih predikat haji mabrur adalah berhias dengan adab dan akhlaq mulia saat pelaksanaan ibadah haji, diantaranya sebagai berikut:

1. Ikhlas dan niat yang jujur

Ini adalah perkara paling penting yang harus diperhatikan oleh setiap orang yang hendak beribadah. Terkhusus bagi calon jama’ah haji, dia harus benar-benar mengoreksi diri apakah niatannya dalam menunaikan rukun Islam yang kelima ini sudah dilandasi keikhlasan dan niat yang jujur ataukah belum.

Seorang yang menunaikan ibadah haji tidaklah dinyatakan ikhlas kecuali saat menunaikannya hanya untuk mendapatkan pahala dan keutamaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengharapkan jannah(surga)-Nya, dan berharap agar dosa-dosanya terhapus sehingga dia seperti seorang anak yang baru dilahirkan ibunya yang bersih dan tidak menanggung dosa apapun sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alihi wa Sallam

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.

”Barangsiapa yang menjalankan ibadah haji karena Allah, kemudian dia tidak melakukan perbuatan keji dan fasik (maksiat), maka dia akan kembali (ke rumahnya) dalam keadaan seperti pada hari dia dilahirkan oleh ibunya (yakni tanpa dosa).” (Muttafaqun ’Alaihi)

Namun jika tujuannya untuk mendapatkan pujian orang lain, atau menginginkan popularitas dan naiknya status sosial di tengah masyarakat dengan gelaran Pak/Bu Haji, serta tujuan-tujuan lain yang sifatnya duniawi, maka sungguh ini merupakan niat yang jelek dan tidak terpuji. Apakah orang yang seperti ini keadaannya akan meraih keutamaan dan pahala ibadah haji? Tentu jawabannya tidak, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

”Mereka tidak diperintah kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya.” (Al Bayyinah: 5).

2. Mempelajari tata cara manasik yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam

Setiap amalan ibadah –baik wudhu, shalat, puasa, haji, dan yang lainnya– jika dikerjakan dengan tata cara yang menyelisihi tuntunan Nabi Shallallahu ‘alihi wa Sallam, maka amalan tersebut tidak akan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

Barangsiapa yang beramal dengan amalan yang bukan dari urusan (bimbingan dan tuntunan) kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim)

Maka setiap calon jama’ah haji hendaknya benar-benar mempelajari rangkaian manasik yang benar dan sesuai dengan bimbingan Nabi Shallallahu ‘alihi wa Sallam agar ibadah hajinya diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kami menghimbau diri-diri kami dan saudara-saudara kami kaum muslimin untuk bersama-sama menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam dalam semua praktek ibadah, terkhusus ibadah haji, karena hal ini sangat ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam sebagaimana dalam hadits diatas dan sabda beliau Shallallahu ‘alihi wa Sallam:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ خُذُوا مَنَاسِكَكُمْ

Wahai sekalian manusia, ambillah (dariku tata cara) manasik kalian.” (HR. Muslim, An Nasa`i, Ahmad)

3. Memilih harta yang halal

Hendaknya ibadah haji yang mulia ini dilaksanakan dari hasil harta yang halal yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukan dari penghasilan yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti riba, korupsi, hasil judi dan selainnya dari bentuk penghasilan yang tidak halal, karena Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Sesungguhnya Allah baik, dan tidak menerima kecuali sesuatu yang baik.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, setiap calon jama’ah haji hendaknya benar-benar memperhatikan harta (uang) yang ia gunakan dalam menunaikan ibadah haji, mulai dari ONH-nya, biaya pengurusannya, sampai bekal dan uang saku yang dibawanya. Hendaknya semua itu berasal dari hasil usaha yang halal, agar ibadah hajinya diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

4. Memilih teman yang baik

Perjalanan menunaikan ibadah haji tidak lepas dari mu’amalah dan pergaulan dengan orang lain karena memang haji adalah ibadah yang ditunaikan secara bersama-sama dan melibatkan orang banyak dengan watak dan karakter yang berbeda-beda.

Oleh karena itulah setiap jama’ah haji hendaknya memilih teman yang baik dan shalih yang dapat mengingatkannya ketika lupa, menasehatinya ketika berbuat kesalahan, mendorong semangat beribadahnya ketika muncul rasa malas, dan membantunya ketika sedang menghadapi masalah.

Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam bersabda:

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِيٌّ.

Janganlah engkau berteman kecuali dengan mu’min, dan jangan ada orang yang memakan makananmu kecuali orang yang bertaqwa.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi)

5. Berakhlaq dan bermuamalah yang baik dengan sesama

Masih terkait dengan adab yang keempat di atas, sebagaimana seseorang ingin mendapatkan teman yang baik dan mendapatkan perlakuan yang baik dari sesama, maka seyogyanya untuk berusaha bermuamalah, bergaul, dan memperlakukan orang lain dengan cara yang baik pula.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan pahala yang besar bagi siapa saja yang berakhlaq demikian, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam:

فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ.

Maka barangsiapa yang senang untuk dibebaskan dari An Nar (neraka) dan dimasukkan ke dalam Al Jannah (surga), hendaknya dia berusaha ketika datang ajalnya (meninggal) dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, serta memperlakukan orang lain dengan perlakuan yang dia sendiri senang untuk diperlakukan seperti itu.” (HR. Muslim)

Para jama’ah juga hendaknya benar-benar menjaga ukhuwwah (persaudaraan) dan saling pengertian terhadap sesamanya. Sedikit maupun banyak, perselisihan dan perbedaan pendapat antar jama’ah dalam masalah tertentu pasti ada. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap tenang, lapang dada, saling menghormati, dan saling memahami dalam menyelesaikannya.

6. Menjauhi segala bentuk kemungkaran

Sudah seharusnya bagi tamu-tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala di tanah suci untuk menjaga diri, lisan, tangan, dan seluruh angota badannya dari perbuatan yang bisa mendatangkan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. Al Baqarah: 197)

Sebagian ulama menafsirkan kata rafats dalam ayat tersebut sebagai larangan-larangan ketika ihram. Dan setiap perkataan yang kotor, tidak senonoh, ataupun pembicaraan yang menyangkut aurat juga termasuk rafats. Wallähu A’lam.

Sedangkan kefasikan adalah semua bentuk perbuatan dosa dan maksiat, baik yang dilakukan oleh hati, lisan, maupun anggota badan seperti sombong, merasa dirinya lebih dibanding yang lainnya, mau menang sendiri, berdusta, ghibah (menggunjing, menggosip), menyakiti dan mengganggu orang lain, dan lain sebagainya.

Hindari segala bentuk ibadah/ritual yang tidak dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam, karena semua yang baik telah dilakukan oleh Rasulullah . Beliau Shallallahu ‘alihi wa Sallam adalah suri tauladan terbaik, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan ia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21)

dan karena dengan tidak mencontoh Nabi Shallallahu ‘alihi wa Sallam berarti secara tidak langsung telah menentang beliau Shallallahu ‘alihi wa Sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

”…Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An Nur: 63)

7. Memperbanyak amal shalih

Ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi para jama’ah haji, di mana mereka berada di tempat yang suci dan dimuliakan, shalat yang dikerjakan di Al Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi dilipatgandakan pahalanya hingga seribu kali lipat. Sehingga diupayakan bagi setiap jama’ah untuk menunaikan shalat lima waktu dengan berjama’ah di Al Haramain tersebut, memperbanyak shalat sunnah dan thawaf mengelilingi Ka’bah. Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam bersabda:

مَنْ طَافَ بِهَذَا الْبَيْتِ أُسْبُوعًا فَأَحْصَاهُ كَانَ كَعِتْقِ رَقَبَةٍ. وَلاَ يَضَعُ قَدَمًا وَلاَ يَرْفَعُ أُخْرَى إِلاَّ حَطَّ اللَّهُ عَنْهُ خَطِيئَةً وَكَتَبَ لَهُ بِهَا حَسَنَةً.

”Barangsiapa yang thawaf di Baitullah (Ka’bah) ini tujuh putaran, maka dia seperti orang yang memerdekakan budak, dan tidaklah dia meletakkan telapak kakinya yang satu dan mengangkat telapak kakinya yang lain melainkan Allah akan menghapuskan darinya satu kesalahan dan mencatat baginya satu kebaikan.” (HR. At Tirmidzi)

Banyak berdzikir, berdo’a, dan beristighfar terkhusus di tempat-tempat mustajab hendaknya juga dilakukan oleh para jama’ah. Dan ketika masuk waktu ihram, sibukkan diri dengan memperbanyak mengucapkan talbiyah dan mengeraskannya (bagi kaum pria) dalam rangka meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa Sallam.

Semoga menjadi Haji yang Mabrur

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah, demikianlah secara ringkas adab dan akhlaq yang patut berhias dengannya saat menunaikan ibadah haji. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada kita semua, terkhusus kepada calon jama’ah haji untuk bisa menjaga dan mengamalkan adab-adab tersebut, sehingga termasuk orang-orang yang meraih predikat haji yang mabrur. Amïn Yä Rabbal ‘Älamïn.

Sumber: http://www.assalafy.org/mahad/?p=384

 

Berakhlaq Mulia di TANAH SUCI – Tuntunan Umroh dan Haji

Leave a Reply